PALEMBANG, KOMPAS.TV - Anggota DPRD Palembang, Syukri Zen pemukul wanita di SPBU resmi ditahan usai di Rutan Mapolrestabes Palembang.
“Kita sudah melakukan penahanan, secara administrasi juga sudah dan selanjutnya kita proses sesuai dengan SOP yang berlaku,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi.
Tersangka di tahan selama 20 hari kedepan atau sampai berkas perkara P21 atau dinyatakan lengkap oleh penyidik untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.
Sementara itu, Wahyudi membenarkan soal tersangka yang juga membuat laporan ke polisi.
Menurutnya, tersangka membuat laporan di Polsek Ilir Barat 1 dan berkasnya sudah ditarik ke Mapolrestabes Palembang.
Baca Juga: Pukul Perempuan di SPBU, Anggota DPRD Palembang Kini Jadi Tersangka
Namun, dalam laporan tersangka tidak disebutkan terlapor karena masih dalam lidik.
“kami juga sudah menarik laporan tersebut dan informasinya tersangka membuat laporan memang betul, laporannya 170 tentang pengeroyokan tetapi memang tidak menyebutkan siapa pelakunya,” jelas Wahyudi.
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.