JAMBI, KOMPAS.TV - Ferdy Sambo menuliskan surat permohonan maaf dan rasa menyesal atas perbuatannya serta siap menerima konsekuensi hukum yang berlaku.
Namun, dalam surat yang dia tulis tertanggal 22 Agustus 2022 tidak terdapat permohonan maaf kepada Brigadir J maupun keluarga.
Ferdy Sambo hanya meminta maaf kepada rekan dan senior di Polri.
Menanggapi hal itu, pihak keluarga tidak memasalahkan tapi meminta agar Ferdy Sambo dapat dihukum seadil-adilnya.
“Kepada keluarga kami kan dia tidak ada minta maaf ya, kami tidak masalah dia tidak minta maaf yang penting hukuman yang seadil-adilnya ditetapkan kepada Ferdy Sambo,” ujar Bibi Brigadir J, Roslin Simanjuntak.
Baca Juga: 15 Saksi Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara Jika Berbohong di Sidang Etik Ferdy Sambo
Sementara itu, ketika ditanya tanggapannya soal pemecatan Ferdy Sambo secara tidak hormat sebagai anggota Polri, pihak keluarga sudah menduga hal tersebut karena Sambo otak dari pembunuhan Brigadir J.
“Kalau dia dipecat karena dia melakukan pembunuhan, seorang pemimpin itu kan tidak boleh kena pidana, dia kan sudah melakukan kejahatan, merancang pembunuhan dan menghalangi penyelidikan. Sudah seharusnya sejak awal dia dipecat,” kata Roslin.
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.