KOMPAS.TV - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjaga Bharada E selama 24 jam di tempat khusus.
Penempatan khusus dilakukan setelah Bharada E menjadi penguak fakta.
Setelah permohonan perlindungan sebagai penguak fakta dikabulkan oleh LPSK, Bharada Richard Eliezer ditahan di lokasi khusus.
Baca Juga: Bahas Dugaan Aliran Dana Sambo ke Anggota DPR, Mahfud MD Hadiri Panggilan MKD
Di lokasi khusus ini Bharada E juga diberi pendampingan oleh rohaniawan. Ketua LPSK Hasto Atmojo memastikan Bharada E dalam kondisi baik.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.