KOMPAS.TV - Keluarga Brigadir J meminta mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdi Sambo dipecat dari institusi Polri.
Keluarga meminta Ferdy Sambo dipecat dari kepolisian atas pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat dan menghalangi proses penyidikan.
Baca Juga: Hadir Rapat MKD, Mahfud Ungkap Ferdy Sambo Hubungi Kompolnas-Anggota DPR Atur Skenario
Keluarga juga meminta agar hukuman yang seadilnya ditetapkan kepada Ferdy Sambo.
Dalam sidang kode etik profesi Polri terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah rampung.
Ferdy Sambo resmi diberhentikan tidak dengan hormat dari Polri. Atas keputusan itu Sambo mengajukan banding.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.