JAKARTA, KOMPAS.TV – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat dengan Komisi III DPR menyampaikan bahwa awal kronologi kasus pembunuhan Brigadir Yosua terdapat ketidaksesuaian antara pernyataan para saksi dengan fakta di lapangan.
Dan ini yang membuat Polri membentuk Tim Khusus dan menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyampaikan bahwa Ferdy Sambo akhirnya mengakui perbuatannya dan bertanggung jawab atas pembunuhan Brigadir Yosua setelah Bharada Eliezer mengubah pernyataannya yang menyebut bahwa dirinya diminta untuk membunuh atas perintah dari Ferdy Sambo.
Baca Juga: 97 Personel Polisi Diperiksa Buntut Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir J
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.