JAKARTA, KOMPAS.TV - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ke kantorya, kemarin.
Undangan itu merupakan panggilan pihak KPK untuk memverifikasi adanya laporan masyarakat terkait dugaan suap yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo kepada sejumlah pihak, termasuk LPSK.
Baca Juga: Mahfud MD Tolak Sebut Nama ke DPR Siapa Jenderal Bintang Tiga yang Mau Mundur Terkait Kasus Sambo
Hal itu merupakan koordinasi yang dilakukan untuk memastikan apakah betul ada peristiwa pidana dalam laporan suap Irjen Ferdy Sambo itu.
Sebelumnya, pihak KPK telah menerima laporan dari Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan atau TAMPAK terkait dugaan suap yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo itu, salah satunya terhadap LPSK.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.