JAKARTA, KOMPAS.TV – Pernahkah Anda mendengar soal Microsleep?
Menurut informasi yang kami kutip dari Halodoc, kondisi microsleep merupakan suatu kejadian hilangnya kesadaran atau perhatian seseorang karena merasa mengantuk, sehingga seseorang tertidur secara tiba-tiba namun hanya dalam waktu yang singkat, yakni hanya sekitar 1 detik hingga 2 menit yang disertai dengan sentakan kepala yang keras.
Gangguan tidur, termasuk Microsleep memberikan dampak buruk ke kesehatan penderita seperti hipertensi, diabetes, penyakit jantung, stroke, hipotensi hingga kematian.
Orang-orang yang memiliki gangguan tidur, seperti insomnia, hypersomnia, microsleep itu tidak diperbolehkan untuk berkendara karena besar resikonya mengalami kecelakaan.
Baca Juga: Diduga Rem Blong, Angkot Tabrak Tembok dan Sejumlah Pengendara Motor di Semarang!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.