JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia memutuskan menghentikan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Hal ini diungkapkan usai investigasi yang dilakukan selama ini sudah menemukan banyak bukti yang kuat.
Komnas HAM juga mempercayai kinerja Polri yang sudah berjalan sesuai dengan koridornya dalam mengungkap kasus ini.
Meski menghentikan penyidikan, Komnas HAM akan tetap ikut mengawasi jalanan persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Baca Juga: Komnas HAM Ungkap Brigadir J Sempat Diancam akan Dibunuh oleh Kuat Maruf!
Menaggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyebut kasus pengungkapan kematian Brigadir Yoshua yang dilakukan Polri dan sejumlah lembaga lainnya, sudah sesuai jalur.
Penghentian penyidikan oleh Komnas HAM karena memang sudah bekerja on the track.
Berhentinya Komnas HAM dalam penyidikan, karena juga sudah memiliki bukti penting dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Bukti itu adalah jejak digital adanya perintah untuk menghilangkan barang bukti setelah brigadir yosua dibunuh.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.