JAKARTA, KOMPAS.TV - Bedah Rancangan Undang Undang Kitab Hukum Pidana, atau RKUHP, digelar Aliansi BEM Nusantara di Universitas Azzahra Jakarta, Senin (22/08) lalu.
Pembahasan dalam Forum Group Discussion ini dibuat untuk menjawab rasa tidak puas sebagian elemen masyarakat, atas sejumlah pasal dalam RKUHP yang akan disahkan DPR dalam waktu dekat.
Baca Juga: Buruh di Jakarta dan Sejumlah Daerah Gelar Unjuk Rasa Tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja dan RKUHP
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Professor Benny Riyanto menyebut, RKUHP baru sudah sangat ideal untuk menggantikan KUHP peninggalan Belanda, karena dinilai telah sesuai dengan perkembangan zaman.
Tujuan dari forum diskusi ini adalah menyamakan persepsi, dan meluruskan kekeliruan tafsir yang menimbulkan rasa tidak puas, dari sebagian mahasiswa.
Para mahasiswa yang mengikuti FGD kali ini, merupakan perwakilan dari 25 provinsi di Indonesia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.