JAKARTA, KOMPAS TV – Pengacara Hotman Paris Hutapea kembali tanggapi dinamika kasus kematian Brigadir J atau Yoshua dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo.
Hotman mengungkap bagaimana uang sebesar Rp200 juta berpindah dari rekening Yoshua ke rekening ajudan lain usai Yoshua meninggal.
Ia menyebut bahwa uang tersebut merupakan uang kas keluarga Sambo beserta ajudan.
Baca Juga: Panas! Debat Mahfud MD VS Arteria Dahlan, Pertanyakan Diamnya DPR di Kasus Sambo!
“Tentang uang Rp200 juta yang berpindah dari rekening almarhum ke rekening ajudan lain setelah meninggal,” ungkap Hotman melalui Instagramnya, Senin (22/8).
“Ternyata, belakangan ketahuan uang tersebut adalah uang kas keluarga itu, dan uang kas keperluan ajudan, kebutuhan sehari-hari,” lanjutnya.
Hotman menyebut bahwa kasus yang membelit Ferdy Sambo ini semakin mengerucut, dan terjawab satu per satu.
Hotman menyebut uang Rp200 juta dari rekening Yoshua tak ada kaitannya dengan bisnis konsorsium 303 atau narkoba yang belakangan jadi perbincangan.
“Ternyata uang tersebut tak ada hubungan dengan bisnis 303 lah, narkoba lah, kasus ini semakin mengerucut,” ucap Hotman.
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.