KOMPAS.TV- Rektor Universitas Negeri Lampung dijerat sebagai tersangka atas dugaan penerimaan suap dalam program seleksi mandiri.
Suap diduga diterima Karomani dari keluarga calon mahasiswa yang ingin diloloskan.
Baca Juga: Terbongkarnya Modus Rektor Unila Minta Uang Tambahan untuk Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Simanila
Aset dengan total nilai suap mencapai Rp 5 miliar diterima oleh Rektor Unila dan 3 orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka.
Atas kejadian tersebut Kemendikbud akan mengevaluasi program seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
Baca Juga: Rektor Terjerat Suap, Unila Tunggu Putusan Kemendikbud untuk PLT Baru
----
Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv
Media sosial Kompas TV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.