JAMBI, KOMPAS.TV - Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengatakan keluarga belum merasa lega meski istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Alasannya, karena kelima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J belum diadili di persidangan.
“kami belum bisa mengatakan lega, kalau sudah menjalani proses hukum tahap demi tahap sampai pengadilan (persidangan) barulah kami bisa jawab,” kata Samuel.
Samuel pun berharap agar kasus pembunuhan anaknya segera selesai.
“kiranya kasus ini cepat selesai,” ujarnya.
Baca Juga: 6 Perwira Polri Diduga Ikut Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J, Berikut Nama-Namanya...
Lebih lanjut, pihak keluarga sudah menduga bahwa Putri Candrawathi akan ditetapkan sebagai tersangka.
Pasalnya, kata Samuel, istri Ferdy Sambo itu berada di TKP saat kejadian.
“dari awal memang kita sudah menduga bahwa beliau itu ada di TKP,” kata Samuel.
Sebelumnya, Polri telah menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Dengan demikian tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J bertambah menjadi 5 orang.
Video Editor: Lintang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.