Kompas TV video vod

6 Perwira Polri Diduga Ikut Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J, Berikut Nama-Namanya...

Kompas.tv - 20 Agustus 2022, 15:11 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi telah memeriksa total 83 orang terkait dugaan pelanggaran etik dan menetapkan 6 anggota kepolisian yang terlibat kasus pembunuhan ini terbukti melakukan tindak pidana, yakni menghalangi proses penyidikan.

Dari total 83 polisi yang diperiksa, 35 orang direkomendasikan mendapat penempatan khusus.

18 orang di antaranya telah menjalani penempatan khusus di Bareskrim maupun di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, termasuk 3 orang yang sudah berstatus tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, dan Bripka Ricky Rizal.

Baca Juga: AC Milan Masih Berburu Gelandang dan Siap Rekrut Pemain Muda Asal Argentina, Siapa Dia?

6 Perwira Polri yang diduga ikut menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Yosua.

Selain Irjen Ferdy Sambo, ada Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, dan Kompol Chuk Purtranto.

Dalam waktu dekat, 6 perwira yang diduga menghalangi penyidikan akan segera dilimpahkan ke penyidik.

Baca Juga: Komnas HAM Pantau Hak Istri Sambo Sebagai Tersangka di Pembunuhan Brigadir J

 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x