JAKARTA, KOMPAS.TV - Dirsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers mengungkap 5 klaster peran para polisi terkait CCTV vital dalam kasus tewasnya Brigadir J.
“Dalam hal ini kita bagi menjadi lima klaster. Yang pertama, adalah Kompleks Aspol Duren Tiga. Kita sudah periksa tiga orang. Yaitu Saudara N, M, dan Saudara AZ” ujar Dirsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri.
Selanjutnya klaster kedua, yang melakukan pengambilan DVR CCTV.
“Kita sudah melakukan pemeriksaan sebagai saksi empat orang. Yaitu Saudara AF, AKP IW, AKBP AC, dan Kompol AM,”lanjutnya.
Baca Juga: 4 Poin Akal-akalan Ferdy Sambo yang Kini Terpatahkan
Sedangkan klaster yang ketiga adalah melakukan pemindahan transmisi dan melakukan perusakan.
“Yaitu tiga orang sudah dilakukan pemeriksaan. Kompol PW, Kompol CP, dan AKBP AM,”jelas Asep.
Klaster keempat adalah yang menyuruh melakukan.
“Begitu memindahkan dan perbuatan lainnya. Irjen FS, Brigjen HK, dan juga AKBP AN”kata Asep.
Dan klaster yang kelima ada empat di antaranya AKP DA, AKP RS, AKBP RRS, Bripda DR.
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.