LOMBOK, KOMPAS.TV - Dua orang yang diduga merupakan sindikat pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri atau ATM ditangkap polisi.
Keduanya beraksi di 21 ATM di wilayah Nusa Tenggara Barat.
Keduanya telah membobol sejumlah ATM di NTB, sejak 20 Juli 2022 hingga 22 Juli 2022 dan menggondol lebih dari Rp75 juta.
Baca Juga: Polri Respons Tudingan Tentang Irjen Ferdy Sambo Curi Uang dari ATM Brigadir J Rp200 Juta
Modusnya, pelaku membeli kartu ATM milik nasabah yang masih aktif dengan saldo minim.
Kemudian membobol ATM dengan sejumlah cara dan alat, sehingga bisa mengambil uang yang tersimpan di dalam mesin ATM.
Polisi masih mendalami, dugaan aksi kejahatan dari para sindikat pembobol ATM ini yang mungkin dilakukan di wilayah lain.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.