TANGERANG, KOMPAS.TV - Kasus pencurian cokelat dan sampo di sebuah minimarket kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang akhirnya berujung damai.
Dengan didampingi kuasa hukum dan anak, pihak terlapor mendatangi Mapolres Tangerang Selatan untuk menyampaikan permintaan maaf kepada pihak minimarket dan karyawati dan mengakui kesalahannya.
Korban pun menerima penerimaan maaf dari terlapor dan memutuskan permasalahan ini sudah selesai.
Setelah diadakan pertemuan antara kedua belah pihak, disepakati pihak pelapor mencabut laporan.
Baca Juga: Kerap Minta Uang Secara Paksa ke Sopir Truk, 6 Pelaku Pemalakan Ditangkap Polisi!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.