JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam Progam Aiman Kompas TV, Penasihat Hukum Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak menduga ada motif dendam yang berujung pada pembunuhan Yosua alias Brigadir J.
Kamarudin juga menyebut bahwa dugaan adanya pemicu pertengkaran antara Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
Berdasarkan pengakuan Irjen Ferdy Sambo yang dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), motif mengapa ia melakukan kasus yang dipersangkakan kepadanya, yakni pembunuhan berencana adalah karena dugaan kasus yang dikatakan Ferdy dilakukan oleh Yosua di Magelang, Jawa Tengah.
Baca Juga: Cerita Pertengkaran Sambo di Magelang versi Pengacara Korban: Almarhum Beri Info tentang Si Cantik
"Di dalam keterangannya, tersangka FS (Ferdy Sambo) mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC, yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Yosua," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam konferensi pers, Kamis (11/8/2022) malam.
Dua motif yang berubah alias berbeda, disebutkan dari sebelumnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.