JAKARTA, KOMPAS TV – Pengacara keluarga Brigadir J atau Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak berharap istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi dijadikan tersangka dalam kasus kematian Yoshua.
Laporan juga akan dilayangkan atas laporan palsu Putri tentang pelecehan seksual yang di awal kasus kematian Brigadir J.
“Saya meminta supaya ditetapkan orang-orang tertetu sebagai tersangka,” ujar Kamaruddin, Selasa (16/8).
Baca Juga: Adanya Dugaan Obstruction of Justice, Komnas HAM Gandeng Sejumlah Ahli untuk Periksa Istri Sambo
Putri disebut sebagai salah satu pihak yang melakukan kebohongan dalam insiden kematian Brigadir J.
“Kita minta supaya orang-orang yang terus menggali kebohongan , menutup kebohongan itu menjadi tersangka,” ucap Kamaruddin.
“Yang jelas salah satu di antaranya itu ibu Putri,” lanjutnya.
Di kesempatan yang sama Kamaruddin menyebut bahwa sesungguhnya Putri Candrawathi adalah pribadi yang baik.
Namun, ia menyebut bahwa istri Ferdy Sambo tersebut telah dipengaruhi hal yang buruk.
“Karena dia berada di lingkungan yang buruk, hati dan pikirannya dipengaruhi oleh yang buruk,” ucapnya.
Video Editor: Febi Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.