MAGELANG, KOMPAS.TV - Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat-IB) melaporkan Ketua MPR Bambang Soesatyo ke MKD, terkait pernyataan Bambang Soesatyo yang terkesan membela Ferdy Sambo.
Namun, Bambang Soesatyo menyebut bahwa laporan tersebut telah dicabut.
Adapun sebelumnya, Bamsoet dituding bersikap tidak netral dan cenderung membela Irjen Ferdy Sambo dalam kasus ini.
"Saya senang. Artinya saya dikoreksi dan mereka peduli kepada saya. Terima kasih sudah menyampaikan kritik, saya terbuka dialog," kata Bamsoet di Jakarta, Rabu (10/8/2022) dikutip Antara.
Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan Bharada Eliezer memenuhi syarat sebagai “justice collaborator” pembunuhan Brigadir Yoshua.
Perlindungan darurat Bharada Eliezer dicabut dan diputuskan menjadi terlindung LPSK.
Sebagai “justice collaborator”, Eliezer bersedia memberi informasi dan mengungkap peran pembunuhan Yoshua.
Pengacara Eliezer mengapresiasi keputusan penetapan LPSK terhadap Bharada Eliezer.
Pengacara menyebut Eliezer saat ini dalam kkondisi sehat dan mendapat pendampingan psikolog.
Baca Juga: Komnas HAM Dapat Akses Penuh ke Rumah Dinas Ferdy Sambo
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.