JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini, Senin (15/8/2022), Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, sudah ada puluhan polisi diperiksa kasus pembunuhan Yosua alias Brigadir J.
Di antaranya ada yang dari Provost dan Brimob.
Nantinya, akan diputuskan siapa pelanggar etik, serta siapa yang melakukan “obstruction of justice” atau tindakan mengjalani proses hukum.
Sementara itu, Laboratorium Forensik (Labfor) Polri juga akan melakukan pemeriksaan terhadap bukti peluru bekas tembakana di tembok rumah dinas Ferdy Sambo.
Baca Juga: Pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo oleh Komnas HAM Ditunda, Ada Apa?
Sebelumnya. sejumlah Jenderal Bintang Satu Polri sudah dicopot dari jabatannya dan diperiksa kasus pelanggaran etik penanganan pembunuhan Yosua.
Tak tertutup peluang, nantinya diusut juga tindakan pidananya.
Bersamaan dengan ini, Timsus Polri juga melakukan olah TKP di Rumah Singgah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah.
Penyidik timsus melakukan pemeriksaan secara tertutup.
Rombongan yang berjumlah 8 hingga 10 mobil langsung melakukan olah TKP di Rumah Singgah Sambo guna memastikan dugaan pemicu penembakan terhadap Brigadir J yang berawal dari rumah ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.