JAKARTA, KOMPAS.TV – LPSK menjelaskan kronologi sebenarnya dari momen pemberian amplop cokelat dari Irjen Ferdy Sambo ke LPSK.
Pemberian amplop coklat dari Irjen Ferdy Sambo ini terkait dengan permohonan perlindungan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi dalam kasus penembakan Brigadir J.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada 13 Juli 2022.
Baca Juga: Kronologi Ferdy Sambo Titip Amplop untuk Staf LPSK Saat Ajukan Perlindungan Istri
“Peristiwa amplop coklat itu terjadi pada 13 Juli 2022 di kantor Propam. Jadi, setelah petugas kami bertemu dengan Pak Irjen Sambo, kemudian ada staf yang sholat, kemudian ada staf yang tinggal di situ, lalu ada staf Pak Sambo yang memberikan amplop coklat,” ujar Edwin.
LPSK menyatakan tidak tahu isi amplop coklat tersebut karena langsung ditolak oleh staf LPSK dan meminta mengembalikan ke Irjen Ferdy Sambo.
Video Editor: Febi Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.