JAKARTA, KOMPAS.TV – Bareskrim Polri menghentikan pengusutan kasus dugaan pelecehan seksual istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Bareskrim menyebut, laporan pelecehan seksual merupakan upaya menghalangi penyidikan.
Berdasarkan Gelar Perkara hari Jumat (12/8/2022), Bareskrim menghentikan dua laporan ke Polres Jakarta Selatan dengan status Yoshua sebagai terlapor.
Dua laporan itu yakni upaya pelecehan Putri Candrawathi, dan laporan Model A atau dibuat polisi terkait dugaan percobaan pembunuhan.
Baca Juga: Besok, Komnas HAM Cek Ulang TKP Tewasnya Brigadir J Usai Ada Dugaan Perusakan Barang Bukti!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.