JAKARTA, KOMPAS.TV - Pada Minggu, 14 Agustus 2022 adalah hari terakhir Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umuma atau KPU. Pihak KPU akan menutup pendaftaran pada pergantian hari tepat pada pukul 12 malam.
Rencananya hari ini, Minggu 14 Agustus, akan ada sepuluh partai politik yang mendaftar ke KPU. Sepuluh partai politik ini merupakan partai non parlemen.
Selain itu, ada pula partai yang mendaftar kembali karena dokumennya belum lengkap sehingga mereka punya waktu untuk melengkapi dokumen pendaftaran hingga tengah malam nanti.
KPU hanya akan menerima partai yang mendaftar langsung dengan membawa seluruh persyaratan dokumen yang diperlukan.
Berkas pendaftaran parpol tidak akan diterima jika melebihi pukul 23.59 WIB malam nanti.
Baca Juga: Momen Prabowo Ungkap Kekaguman Pada Presiden Jokowi di Deklarasi Gerindra - PKB
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.