JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menyiapkan 30 Jaksa Penuntut Umum untuk menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua, atau Brigadir J.
Penunjukkan tim penuntutan itu dilakukan setelah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Kejagung, resmi menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP dari Bareskrim Polri, terhadap empat tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga: Ayah Brigadir Yoshua Kaget Dengar Kabar Bharada Eliezer Dijanjikan Rp 1 Miliar oleh Ferdy Sambo
Jangan lewatkan live streaming kompas tv 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv.live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Yuk, subscribe channel youtube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV.
Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website https://www.kompas.tv
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.