JAKARTA, KOMPAS.TV – Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengungkap laporan terkait dugaan pelecehan seksual Brigadir J ke Putri Candrawathi.
Bareskrim menegaskan tidak ada pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Namun Andi tidak menutup kemungkinan Brigadir J melakukan pelecehan terhadap Putri, tapi bukan di Jakarta melainkan di Magelang.
Baca Juga: Istri Brigjen Hendra Kurniawan: Karir Suami Saya Hancur Seketika
"Ini kan sudah terjawab di LP (laporan polisi) yang 340 ya. Kalau kita pun mengatakan ada motif terkait dengan kasus ini, ini kan terjadinya di Magelang, bukan di Duren Tiga," ujar Andi, Jumat (12/8/2022).
Brigjen Andi Rian mengatakan terungkapnya LP yang ditangani Bareskrim terkait dengan korban Yoshua, dengan sendirinya menjawab fakta bahwa Laporan Polisi yang dua itu tidak ada.
Video Editor: Bara Bima
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.