JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin melantik dan mengambil sumpah dua Hakim Agung serta dua Hakim Ad Hoc tindak pidana korupsi pada Mahkamah Agung, berdasarkan surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Dua hakim agung tersebut adalah, Nani Indrawati sebagai Hakim Agung pada Kamar Perdata, dan Cerah Bangun sebagai Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak.
Baca Juga: Kewenangan Hak Uji Materiil Mahkamah Agung untuk WNI - MA NEWS
Sedangkan dua hakim ad hoc yang dilantik adalah Agustinus Purnomo Hadi dan Arizon Mega Jaya, sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung.
Nani Indrawati, selaku hakim agung yang baru dilantik berharap menjadi hakim yang independen dan berintegritas tinggi serta turut menegakkan hukum bersama hakim agung lain untuk penegakan hukum yang lebih baik.
Pelantikan tersebut dilaksanakan melalui sidang paripurna, yang dihadiri mantan pimpinan Mahkamah Agung, para pejabat eselon 1 di 12 lingkungan Mahkamah Agung, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.