KLUNGKUNG, KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri Klungkung dengan mengeledah Kantor Keuangan Adat terkait dugaan terjadinya korupsi dana Lembaga Perkreditan Desa, LPD di Klungkung, Bali.
Baca Juga: KPK Benarkan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Diamankan, Dugaan Korupsi
Penggeledahan dilakukan setelah sebelumnya pihak kejaksaan mendapat laporan adanya penyelewengan dana hingga terjadi kredit macet.
Tim Penyidik Kejari Klungkung sudah memeriksa 37 saksi hingga didapati kerugian negara diperkirakan hingga Rp4,2 miliar.
Walau proses hukum kasus korupsi masih bergulir namun Lembaga Pekreditan Desa masih bukan namun tidan ada transaksi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.