JAKARTA, KOMPAS.TV - Komnas HAM Jumat (12/08) petang telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo, dan Bharada Eliezer di Mako Brimob Kelapa II Depok Jawa Barat.
Komnas HAM menyatakan tersangka Ferdy Sambo mengaku merekayasa fakta, merusak TKP serta Obstruction of Justice, dan bertangggung jawab atas pembunuhan Brigadir Yoshua.
Baca Juga: Ronny Talapessy: Saya Bantu Bharada E Secara Pro Bono, Tanpa Biaya Karena Hati Nurani
___
Jangan lewatkan live streaming kompas tv 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv,live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di indonesia. yuk, subscribe channel youtube kompas tv!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari kompas tv. sahabat kompas tv juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.