Kompas TV video vod

Kapolri: Peristiwa yang Terjadi adalah Penembakan Brigadir J, Bukan Polisi Tembak Polisi

Kompas.tv - 9 Agustus 2022, 22:50 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua atau Brigadir J, Polisi mengenakan pasal pembunuhan berencana terhadap keempat tersangka termasuk kepada Irjen Ferdy Sambo.

Polisi mengatakan Irjen Ferdy Sambo menyuruh melakukan penembakan dan membuat skenario terjadi peristiwa tembak-menembak.

Baca Juga: Bharada E Tulis Surat Untuk Keluarga Brigadir Yoshua: Saya Turut Berbela Sungkawa

Sebelumnya, Polri telah mengumumkan Bharada Eliezer sebagai tersangka pembunuhan, dan Brigadir Ricky Rizal, atau Brigadir RR, ajudan Istri Ferdy Sambo, sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yoshua.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x