JAKARTA, KOMPAS.TV – Hari ini, Selasa (9/8/2022), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan asesmen terhadap istri Irjen Ferdy Sambo di kediaman Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta.
Asesmen sudah dilakukan sejak pagi tadi.
Saat ini, LPSK juga telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan masih menunggu hasil dari asesmen istri Irjen Ferdy Sambo yang sudah dilengkapi oleh LPSK.
Juru Bicara LPSK Rully Novian mengatakan bahwa hasil asesmen mengenai kondisi psikologis istri Irjen Ferdy Sambo akan dilaporkan ke Pimpinan LPSK.
Nantinya, hasil asesmen tersebut menjadi acuan pengambilan keputusan apakah akan menerima atau menolak permohonan perlindungan dan pendampingan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Respons Pengajuan "Justice Collaborator", Pimpinan LPSK Temui Bharada E di Bareskim Polri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.