JAKARTA, KOMPAS.TV – Bharada E mengaku senjata milik Brigadir Yoshua atau Brigadir J sempat digunakan oleh atasannya untuk menembak tembok atau dinding rumah dinas Irjen Sambo.
Hal ini sengaja dilakukan sang atasan agar ada kesan terjadi baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J.
Selain itu, senjata Brigadir J juga digunakan untuk tembak jari-jari korban.
Baca Juga: Respons Pengajuan "Justice Collaborator", Pimpinan LPSK Temui Bharada E di Bareskim Polri
Hal ini diungkap oleh kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin.
Sementara itu, Bharada E mengaku tak bisa menolak perintah atasan saat disuruh menembak Brgadir J.
Video Editor: Bara Bima
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.