JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi belum mengabulkan pengajuan permohonan penangguhan penahanan Roy Suryo terkait kasus dugaan penistaan agama meme stupa Candi Borobudur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Endra Zulpan menyebut saat ini polisi sudah menerima pengajuan permohonan penangguhan penahanan Roy Suryo.
Baca Juga: Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan, Polisi Ingatkan Itu Kewenangan Penyidik
Namun keputusan pemberian penangguhan penahanan adalah wewenang penyidik.
Diketahui Mantan Menpora Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan, terkait kasus dugaan penistaan agama meme stupa Candi Borobudur.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.