SURABAYA, KOMPAS.TV - Irlantas Polda Jawa Timur mulai mengganti secara bertahap tanda nomor kendaraan bermotor milik warga, yang semula berwarna dasar hitam menjadi putih.
Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Etle sendiri adalah penegakan disiplin lalu lintas dengan menggunakan kamera canggih, yang dapat merekam TNKB atau pelat nomor kendaraan.
Karena sifat kamera yang efektif untuk menangkap dan menyerap imaji berwarna hitam, maka pelat nomor kendaraan harus berganti warna dasar menjadi putih, dan bernomor hitam.
Sehingga kamera dapat menangkap identitas kendaraan lebih cermat dan cepat.
Di Jawa Timur sendiri, penggantian TNKB telah dimulai dan dilakukan bertahap, yakni pelat nomor model yang baru telah dipasangkan pada kendaraan-kendaraan keluaran terbaru terlebih dahulu.
Baca Juga: Sambut Hut ke 77 Republik Indonesia, PT KAI Daop 8 Surabaya Berikan Promo Tiket Murah!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.