JAMBI, KOMPAS.TV - Pasca penetapan Bharada Eliezer sebagai tersangka, Tim Khusus Bareskrim Polri memeriksa 25 orang sebagai saksi, 4 di antaranya termasuk Irjen Ferdy Sambo.
Mereka ditempatkan di lokasi khusus untuk pembuktian ketidak-profesionalan dalam melaksanakan olah tempat kejadian tewasnya Brigadir Yosua, termasuk di antaranya pengambilan cctv.
Hasil pemeriksaan sementara oleh Irsus yang telah memeriksa 10 saksi serta bukti, Irjen Ferdi Sambo diduga melakukan pelanggaran etik.
Baca Juga: Mantan Pengacara Bharada E: Kondisi Psikologis Bharada Eliezer Sedang Tidak Baik...
Pengusutan ini membuat keluarga lega dan mengapresiasi kinerja Kapolri.
Terkait keterlibatan Kadiv Propam non-aktif Irjen Ferdy Sambo, pihak keluarga menyerahkan semua proses hukum ke penyidik.
Mereka berharap kasus ini secepatnya terungkap, keluarga juga berharap penyelidikan kasus ini terbuka dan transparan, sehingga segera diketahui penyebab kematian Brigadir Yoshua.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.