JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus polisi tembak polisi terus diusut.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Irjen Ferdy Sambo kini dibawa ke tempat khusus yang berada di Mako Brimob.
Irjen Dedy Prasetyo menyebut pemeriksaan di Mako Brimob di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat untuk menindaklanjuti 25 personel Polri yang diduga melakukan pelanggaran kode etik terkait penanganan TKP dalam peristiwa yang menewaskan Brigadir Yoshua pada 8 Juli lalu.
Pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo seiring dengan proses pengusutan penyebab kematian Brigadir Yoshua yang ditangani oleh tim khusus bentukan Kapolri.
Inspektorat Khusus sudah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang, 4 di antaranya sudah ditempatkan di tempat khusus untuk pembuktian hal lain.
Baca Juga: Perbedaan Timsus dan Irsus dalam Proses Penyidikan Kasus Kematian Brigadir J, Ini Penjelasannya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.