KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot tiga jenderal Polri dari jabatannya terkait dengan tewasnya Brigadir Yosua.
Tiga jenderal yang dicopot dan dimutasikan merupakan bagian dari 25 orang polisi yang telah diperiksa tim khusus.
Pemeriksaan 25 anggota polisi ini terkait dengan dugaan adanya upaya menghambat proses penyidikan, salah satunya di tempat kejadian perkara baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri.
Baca Juga: Kapolri Copot Irjen Ferdy Sambo, IPW: Ada Dugaan Pelanggaran Kode Etik yang Berat
Ketiga nama petinggi Polri yang dicopot adalah kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, posisi kadiv propam diisi Irjen Syahardiantono yang sebelumnya wakabareskrim.
Nama pejabat lain yang diganti yakni Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan diganti oleh Brigjen Anggoro Sukartono yang sebelumnya menjabat Karowabprof Divpropam Polri.
Nama lainnya yang dimutasi yakni Karo Provos Divpropam Polri, Brigjen Benny Ali diganti oleh Kombes Gupuh Setiono sebelumnya sebagai Kabagsyanduan Divpropam Polri.
Terkait dengan proses hukum yang tengah berjalan, ayah Brigadir Yoshua Samuel Hutabarat menyerahkan proses hukum pada tim khusus bentukan Kapolri.
Benarkah ada upaya menghambat proses penyidikan saat kasus ini pertama kali ditangani polisi? Simak dialog selengkapnya berikut ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.