KOMPAS.TV - Kementerian Luar Negeri menyebut, hingga saat ini tercatat 129 warga negara Indonesia yang diselamatkan dari penyekapan sebuah perusahaan di Kamboja. 12 di antaranya hari ini dipulangkan ke tanah air.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha menyebut, di tahap awal 12 WNI yang diselamatkan dari penyekapan perusahaan di Kamboja akan dipulangkan ke tanah air.
Baca Juga: Beijing-Taipei Memanas, Kemlu RI Siapkan Rencana untuk WNI di Taiwan jika Ada Eskalasi
Hingga ini pemerintah telah menyelamatkan 129 WNI yang sempat disekap.
Pemulangan ke tanah air dilakukan secara bertahap karena terbatasnya penerbangan dari Kamboja.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.