JOMBANG, KOMPAS.TV - DPRD Jombang, Jawa Timur memanggil sejumlah pihak terkait meninggalnya bayi yang diduga dipaksa persalinan normal.
Pihak yang dipanggil antara lain RSUD Jombang, Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, Puskesmas Sumobito, dan keluarga bayi.
Dari kronologi yang disampaikan Rumah Sakit, Puskesmas Sumobito yang melakukan rujukan diketahui proses persalinan sesuai prosedur medis.
Namun DPRD Jombang merekomendasikan agar oknum perawat RSUD diberi sanksi.
Sementara itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia Cabang Jombang menjelaskan operasi caesar tidak bisa diminta atas kemauan pasien. Pihak puskesmas menyebut pasien dirujuk atas indikasi pre-eklamsi.
----
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.