KOMPAS.TV - Menkominfo, Johny G Plate buka suara soal pemblokiran layanan elektronik yang tidak mendaftar penyelenggara sistem elektronik di Indonesia. Menkominfo menyatakan sejumlah penyedia layanan sistem elektronik telah dinormalisasi secara terbatas seperti PayPal dan Steam.
Menkominfo, Johny G Plate menyatakan penyedia layanan dari tujuh aplikasi yang diblokir Kominfo masih coba dihubungi hingga ke kedutaan besar negara asalnya.
Baca Juga: Dialog LBH Jakarta dan Kominfo Soal Pengaduan Pemblokiran Aplikasi oleh Keminfo
Kemenkominfo meminta penyedia layanan tersebut segera mendaftar PSE jika ingin melepas blokir.
Menkominfo berharap masyarakat bisa mendukung demi keamanan transaksi ataupun berselancar di dunia maya.
Baca Juga: Dialog Anggota DPR dan Pengamat Medsos Soal Pemblokiran Paypal dan “Game Online” oleh Kominfo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.