KOMPAS.TV - Tersangka kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE dan penistaan Nikita Mirzani mendatangi Polresta Serang menjalani wajib lapor ke dua.
Keterangan Polresta Serang dalam foto, Nikita Mirzani mendatangi Polresta Serang usai pulang dari luar negeri.
Baca Juga: Usai Jalani Pemeriksaan 1x24 Jam Kasus Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Tak Ditahan
Nikita Mirzani datang didampingi kuasa hukumnya Fahmi Bachmid menjalani wajib lapor ke dua di Mapolresta Serang.
Minggu depan Nikita Mirzani masih menjalani wajib lapor sampai proses hukumnya selesai.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.