KOMPAS.TV - Pada Jum'at malam, 8 Juli 2022, Tim Polres Jakarta Selatan membawa jenazah Brigadir Yoshua Hutabarat ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk diotopsi. Pasalnya ada tujuh luka tembak bersarang di tubuhnya usai beradu tembak dengan ajudan Irjen Ferdy Sambo lainnya yakni Bhayangkara Dua Eliezer atau yang diketahui Bharada E.
Dokter Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati mencatat ada lima luka tembak masuk dan dua luka tembak keluar yang menewaskan Sang Brigadir. Namun belakangan, pihak keluarga menemukan adanya luka-luka lain yang diduga merupakan tanda-tanda kekerasan.
Pihak keluarga pun meminta penyidik untuk melakukan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Yoshua. Dokter Forensik Rumah Sakit Universitas Indonesia menilai autopsi kedua akan berfokus pada pe ngungkapan luka-luka yang dinilai janggal oleh pihak keluarga.
Brigadir Yoshua diduga meninggal dunia sekitar pukul 17.00 WIB.
Menurut keterangan polisi pada saat kejadian, Bharada E membela diri usai mendengar teriakan istri Ferdy Sambo.
Saat ini Bharada E dan istri Ferdy Sambo yang menjadi saksi kunci sehingga keduanya mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.