JAKARTA, KOMPAS.TV – Publik sempat dihebohkan dengan keberanian Mantan Bupati Tanah Bumbu sekaligus Politikus PDIP, Mardani Maming menyerahkan diri ke KPK.
Mardani Maming datang ke KPK pada Kamis (28/7/2022) setelah beberapa hari buron didampingi pengacaranya.
Mardani Maming diduga terlibat dalam kasus pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Mardani Maming diduga menerima duit panas Rp104 miliar.
Baca Juga: KPK Ungkap Mardani Maming Terima Suap Izin Usaha Pertambangan Rp 104,3 Miliar Lebih
Menurut data LHKPN KPK Mardani Maming tercatat punya harta Rp 44,8 miliar pada laporan 2017.
Total ada 39 koleksi bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Tanah Bumbu dengan total nilai Rp 40,9 miliar.
Kendaraan yang dimiliki tidak banyak, senilai Rp 1.152.500.000.
Mardani Maming tidak tercatat memiliki utang dalam bentuk apapun.
Video Editor: Galih
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.