JAKARTA, KOMPAS.TV - Politisi PDI Perjuangan Mardani Maming sempat masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia pun membantah dirinya menghilang sebelum menyerahkan diri ke KPK.
“Bukan menghilang, saya ziarah kubur ke Wali Songo,” kata Mardani Maming usai diperiksa KPK, Kamis (28/7).
Sementara itu, setelah diperiksa selama kurang lebih 8 jam eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming menggunakan rompi oranye, pada Kamis (28/7) malam.
Baca Juga: Mardani Maming Resmi Ditahan, PDIP Siap Beri Bantuan Hukum
KPK telah resmi menahan Mardani Maming selama 20 hari ke depan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.
Maming diduga menerima fee senilai Rp104,3 miliar terkait dengan pengalihan izin usaha pertambangan dari PT BKPL ke PT PCN.
Baca Juga: Perjalanan Kasus Mardani Maming: Lawan KPK Lewat Praperadilan, Jadi Buron hingga Ditahan
Dia juga sempat mendirikan sejumlah perusahaan fiktif yang mendapat sokongan dana dari PT PCN.
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.