SOLO, KOMPAS.TV - Seorang penyandang disabilitas penderita celebral palsy ditolak petugas saat akan naik kereta rel listrik atau KRL jurusan Solo-Yogyakarta di Stasiun Solo Balapan, Solo, Jawa Tengah.
Dalam video itu disebutkan bahwa difabel penderita celebral palsy itu tidak diperkenankan naik KRL lantaran menggunakan alat bantu khusus sepeda roda tiga.
Petugas pun menyarankan untuk menggunakan transportasi lain.
Difabel yang diketahui bernama Ilham itu dilarang naik KRL lantaran alat bantu miliknya dianggap terlalu panjang.
Ilham kemudian mempertanyakan alasan kenapa ia tidak diperkenankan naik ke KRL.
Baca Juga: 3 Tersangka Kasus Bullying di Makassar Berakhir Dikembalikan ke Orang Tua dan Akan Dibina
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menyayangkan kejadian itu lantaran seluruh fasilitas umum di Kota Solo telah ramah disabilitas.
Lewat layanan pesan daring, pihak Kereta Commuter Indonesia atau PT KCI memberikan klarifikasi.
Pihak KCI menyebut ada regulasi yang mengatur tentang kursi roda yang bisa masuk ke KRL dan sudah menawarkan untuk mengganti sementara kursi roda yang digunakan.
Pihak KCI pun meminta maaf kepada penyandang disabilitas yang dirugikan atas pelayanan mereka.
Selanjutnya, KCI akan berkoordinasi dengan komunitas difabel untuk mensosialisasikan standar alat bantu yang digunakan.
Hal itu digunakan untuk kebijakan ke depan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.