PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Seorang polisi yang menganiaya dua orang warga di Pekalongan, Jawa Tengah diakui oleh Kapolres Pekalongan.
Kapolres Pekalongan dalam keterangan persnya mengatakan bahwa polisi tersebut merupakan Brigadir D yang saat ini masih bertugas di Polres Batang.
Peristiwa bermula saat sejumlah pemuda datang dan membuat keributan di rumah mertua Brigadir D untuk menagih uang sebesar Rp450 ribu kepada A, yang merupakan adik ipar Brigadir D.
Brigadir D yang merasa terganggu langsung menyambangi rumah mertua.
Baca Juga: Organ Tubuh Brigadir J yang Dicurigai Keluarga Bekas Penganiayaan Akan Dibawa ke Jakarta
Saat itu, para pemuda ini langsung melakukan pengeroyokan terhadap Brigadir D yang datang ke lokasi.
Namun, 1 orang pelaku pengeroyokan berhasil ditangkap Brigadir D dan menjadi bulan-bulanan.
Kapolres juga menegaskan akan berlaku adil dalam penanganan kasus ini.
Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka pelaku pengeroyokan dan tengah melakukan pengejaran terhadap 3 pelaku lainnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.