JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisioner Komnas HAM Beka Ulung memberi tanggapan ihwal pemakaman Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang dilakukan memakai upacara kedinasan.
Menurutnya, hal itu merupakan kewenangan internal kepolisian.
“saya pikir pihak kepolisian punya kebijakan internal bagaimana mereka menghormati Brigadir J, bahwa apakah salah atau tidak itukan belum terbukti tetapi kita tentu saja menghormati pihak kepolisian,” kata Beka Ulung.
Baca Juga: Keluarga Brigadir J Mengaku Puas Kinerja Kepolisian, tapi Pertanyakan Kenapa Belum Ada Tersangka
Terkait alasan kepolisian melakukan pemakaman Brigadir J menggunakan upacara kedinasan, Beka Ulung belum mengetahui secara pasti.
“saya belum tahu alasan kepolisian kenapa kemudian pada pasca autopsi ulang kemudian ketika dimakamkan pakai upacara kedinasan,” ujarnya.
Sebelumnya, pihak keluarga meminta agar pemakaman Brigadri J dilakukan dengan upacara kedinasan mengingat almarhum meninggal saat menjalankan tugas sebagai seorang polisi.
Setelah sempat ditolak, akhirnya polisi menyetujui permintaan keluarga ini.
Upacara kedinasan pemakaman Brigadir J dilakukan pada Rabu (27/7) sore.
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.