JAMBI, KOMPAS.TV - Tim khusus kasus tewasnya Brigadir Yoshua akan melakukan ekshumasi atau otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Yoshua untuk memastikan penyebab kematian.
Prosedur otopsi akan dimulai dengan pemeriksaan visual pada tubuh dan organ luar, seperti bekas luka dan keutuhan bagian tubuh.
Lalu pembedahan internal untuk mengetahui kondisi organ dalam.
Pemeriksaan tidak hanya dengan mata telanjang, tetapi juga secara mikroskopis kimia dan mikrobiologi terhadap organ dan jaringan tubuh.
Baca Juga: Belum Temui Titik Terang, Komnas HAM Terus Dalami Teka-Teki Kematian Brigadir Yoshua Hutabarat
Tahap selanjutnya dokter kembali menjahit jenazah untuk kembali dikuburkan.
Terakhir, laporan dibuat berdasarkan hasil laboratorium dan diberikan kepada pihak berwenang.
Otopsi ulang terhadap Brigadir Yoshua akan dilaksanakan pada 27 Juli besok mulai pukul 10.00 WIB.
Otopsi ulang dilakukan di RSUD Sungai Bahar, Jambi.
Mabes Polri menyebut, otopsi ulang ini melibatkan 7 ahli forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia.
Kemudian ada dokter dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat, RSPAD Gatot Subroto Jakarta dan Pusat Kedokteran dan Kesehatan, Pusdokkes Polri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.