JAKARTA, KOMPAS.TV – Pengacara keluarga Brigadir J buka suara terkait berita somasi yang ditujukan ke dirinya dari pihak kuasa hukum Ahok.
Namun hingga saat ini, Kamaruddin mengaku belum menerima surat somasi tersebut.
“Pertama saya belum terima surat kausa somasi. Orang yang somasi itu diperiksa dulu. Media ramai saya disomasi. Jadi saya klarifikasi belum terima surat saya pertanyakan legal standing,”jelas Kamaruddin.
Ia pun menjelaskan kronologi pernyataannya dalam, diskusi Youtube yang membawa nama Ahok dan Veronica Tan.
Baca Juga: Pernyataan Lengkap Pengacara Ahok Somasi Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J
“Dialognya 4 jam, di satu Youtube. Dalam dialog mereka framing pelecehan seksual, tembak menembak, framing ketiga perselingkuhan dan framing lainnya dari pembicara. Dalam membela klien saya, jangan framing-framing terus, bicaralah sesuai fakta. Teladan alkitab ibu Vero, ia diframing selingkuh, berzinah, tapi belum ada putusan itu. Namun Ahok di dalam penjara mengatur perkawinan, kapan dia pacaran, itu bukan pencemaran, itu pertanyaan,”jelas Kamaruddin.
Menurutnya wajar jika seorang pengacara mencontohkan satu kasus dengan kasus lainnya.
Pengacara Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok datang ke Polda Metro Jaya untuk melayangkan somasi pada 26 Juli 2022 pagi.
Pengacara Ahok datang untuk meminta pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak untuk meminta maaf secara terbuka dalam waktu 24 jam.
Video Editor: Lintang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.