SEMARANG, KOMPAS.TV – Dalang dari penembakan istri TNI di Semarang terungkap adalah suaminya sendiri.
Ia adalah Kopda M atau Muslimin yang kini lari dari pengejaran TNI –Polri.
Tak tanggung-tanggung demi eksekusi sang istri, Kopda M begitu tega hingga mengeluarkan uang Rp 120 juta untuk membayar para pelaku penembakan.
“Di rumah sakit suami korban melakukan telepon eksekutor transaksi uang hasil pelaksanaan kegiatan. Kemudian suami korban keluar di minimarket 300 meter dari RS, uang Rp 120 juta uang kompensasi dan sudah dibagi para pelaku,” kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Lutfi, Senin (25/7/2022).
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Lutfi meminta suami korban yakni Kopda Muslimin segera menyerahkan diri.
Baca Juga: [Full] Kronologi Lengkap Kasus Penembakan Istri Anggota TNI: Suami Instruksi Tembakan!
Sebelumnya sudah ada 5 tersangka diamankan terkait penembakan istri TNI di Semarang.
Mereka di antaranya adalah Sugiono, Ponco Adi Nugroho selaku eksekutor, Supriono dan Agus Santoso selaku pengawas dan penyedia senjata api Dwi Sulistiono.
Atas kasus ini para tersangka dikenakan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun terkait pembunuhan berencana.
Korban Rina Wulandari masih terbaring dirawat usai kejadian tersebut.
Pelaku sempat menembak 2 kali, tembakan pertama meleset sedangkan tembakan kedua bersarang di tubuh Rina.
Video Editor: Lintang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.