JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Brigadir J, Johnson Panjaitan menghadiri proses prarekonstruksi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Tetapi prarekonstruksi kasus dugaan pelecehan dan pengancaman dilakukan secara tertutup.
Johnson menyayangkan tak bisa mengikuti proses prarekonstruksi.
Ia mengklaim, penyidik Polda Metro Jaya tak menjalin komunikasi dengan keluarga Brigadir J.
Tim pengacara Brigadir J mengaku kecewa belum ada prarekonstruksi terkait kasus dugaan pembunuhan berencana. Padahal sudah mengajukan permohonan prarekonstruksi kepada penyidik.
Baca Juga: Pengacara Brigadir J Kecewa Laporan Dugaan Pembunuhan Berencana Tidak Masuk dalam Prarekonstruksi
Tetapi, Bareskrim Polri belum merespons.
Pasalnya, Polda Metro Jaya menangani kasus pidana dugaan pelecehan dan pengancaman terhadap istri Ferdy Sambo.
Sedangkan laporan dugaan pembunuhan berencana ditangani oleh Bareskrim Polri.
“ini anglenya kan masih tembak-menembak, angle kami kan bukan tembak-menembak,” ujar Johnson.
Video Editor: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.